
RUU Kesejahteraan ASN Resmi Disahkan DPR: Era Baru bagi Aparatur Sipil Negara
Pada Selasa, 3 april 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dukungan Fraksi-Fraksi DPR
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi menyatakan persetujuan penuh terhadap pengesahan RUU ASN, yaitu:
-
Fraksi PDI Perjuangan
-
Fraksi Golkar
-
Fraksi Gerindra
-
Fraksi NasDem
-
Fraksi PKB
-
Fraksi Demokrat
-
Fraksi PAN
-
Fraksi PPP
Sementara itu, Fraksi PKS menyatakan setuju dengan memberikan delapan catatan, salah satunya mengenai pentingnya menjamin RUU kesejahteraan ASN tanpa membedakan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Poin-Poin Penting dalam UU ASN yang Baru
Revisi UU ASN ini membawa sejumlah perubahan signifikan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan ASN di Indonesia. Beberapa poin penting dalam UU ASN yang baru antara lain:
1. Penghapusan Perbedaan Hak dan Kewajiban antara PNS dan PPPK
UU ASN yang baru menghapus perbedaan hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK. Keduanya kini memiliki hak yang sama dalam hal penghargaan, pengakuan, pengembangan karir, dan jaminan pensiun.
2. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
Siklus rekrutmen ASN akan dilakukan lebih cepat dan fleksibel, tidak lagi terbatas pada satu kali dalam setahun. Hal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan formasi dengan lebih efisien dan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang dinamis.
3. Penataan Tenaga Honorer
UU ASN memberikan penataan yang lebih raja zeus jelas terhadap status tenaga honorer. Mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yang akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Penataan ini diharapkan selesai paling lambat pada bulan Desember 2024.
4. Digitalisasi Manajemen ASN
UU ASN mendorong digitalisasi dalam manajemen ASN, termasuk dalam proses rekrutmen, pengembangan kompetensi, dan penilaian kinerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan ASN.
Tantangan Implementasi
Meskipun UU ASN telah disahkan, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama dalam penyusunan dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan PP tersebut, mengingat sudah melampaui waktu yang dijanjikan sebelumnya, yaitu April 2024.
BACA JUGA: Bhutan: Pemerintahan Nasional yang Mengutamakan Kebahagiaan Rakyat di Atas Segalanya

Bhutan: Pemerintahan Nasional yang Mengutamakan Kebahagiaan Rakyat di Atas Segalanya
Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang rajazeus link dipenuhi isu-isu ekonomi, geopolitik, dan teknologi, ada satu negara kecil yang memilih jalan berbeda dalam mengelola pemerintahan: Bhutan. Terletak di pegunungan Himalaya antara India dan China, Bhutan memiliki populasi sekitar 750.000 jiwa dan dikenal sebagai “Negara Kebahagiaan” karena mengedepankan Gross National Happiness (GNH) dibanding Gross Domestic Product (GDP).
Sistem pemerintahan nasional Bhutan adalah monarki konstitusional, namun yang membuat negara ini unik adalah bagaimana pemerintahan bekerja tidak hanya untuk pembangunan ekonomi, tapi untuk menjaga keseimbangan antara spiritualitas, budaya, lingkungan, dan kualitas hidup rakyatnya. Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan mendalam tentang sistem pemerintahan nasional Bhutan, kebijakan uniknya, serta berita-berita terkini terkait transformasi politik dan sosial di negara tersebut.
Sistem Pemerintahan Nasional Bhutan: Monarki Konstitusional yang Demokratis
Bhutan adalah monarki konstitusional sejak tahun 2008. Raja Bhutan saat ini, Jigme Khesar Namgyel Wangchuck, sangat dicintai rakyatnya dan berperan besar dalam transisi dari monarki absolut ke demokrasi modern.
Struktur Pemerintah Bhutan:
-
Raja sebagai kepala negara yang memiliki peran simbolik namun juga aktif dalam arah kebijakan nasional
-
Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan, yang dipilih melalui pemilu setiap lima tahun
-
Parlemen bikameral: terdiri dari Majelis Nasional (National Assembly) dan Dewan Nasional (National Council)
-
Pengadilan independen dan Komisi Antikorupsi yang menjaga integritas birokrasi
Pemerintah Bhutan dikenal memiliki birokrasi yang kecil namun efisien, serta tingkat korupsi yang rendah, salah satu yang terbaik di Asia Selatan.
Gross National Happiness: Fondasi Kebijakan Pemerintah Bhutan
Berbeda dengan hampir semua negara lain yang menggunakan indikator ekonomi seperti pertumbuhan GDP sebagai tolok ukur kemajuan, Bhutan menggunakan konsep Gross National Happiness (GNH), yang diperkenalkan oleh Raja Keempat Bhutan pada 1970-an.
Empat Pilar GNH:
-
Pelestarian lingkungan
-
Pelestarian budaya dan nilai tradisional
-
Pemerintahan yang baik (Good Governance)
-
Pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan dan merata
Pemerintah Bhutan bahkan memiliki Komisi GNH, yang bertugas menilai semua kebijakan nasional dari perspektif kebahagiaan rakyat. Misalnya, jika ada rencana pembangunan jalan atau proyek industri, pemerintah akan mengkaji dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan budaya lokal sebelum menyetujui proyek tersebut.
Kebijakan Nasional yang Unik dan Inspiratif
Beberapa kebijakan nasional Bhutan yang sangat berbeda dari negara lain meliputi:
1. Larangan Iklan Komersial
Pemerintah Bhutan sangat selektif dalam memperbolehkan iklan, demi menghindari budaya konsumerisme yang dianggap merusak keseimbangan batin dan sosial.
2. Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Sekolah umum hingga tingkat menengah dan layanan kesehatan dasar diberikan secara gratis oleh pemerintah. Kurikulum sekolah juga mengajarkan meditasi dan pendidikan karakter.
3. Kebijakan Hijau
Lebih dari 70% wilayah Bhutan tertutup hutan, dan negara ini adalah satu-satunya di dunia yang carbon-negative (menghasilkan lebih sedikit karbon daripada yang diserapnya). Hukum nasional mewajibkan minimal 60% tutupan hutan tetap dipertahankan untuk selamanya.
4. Perlindungan Budaya
Penggunaan pakaian tradisional (gho dan kira) diwajibkan di kantor pemerintahan, dan festival budaya lokal dilestarikan melalui pendanaan negara.
Berita Terkini: Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau
Meski sangat menghargai tradisi, Bhutan juga tidak menutup diri terhadap modernisasi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah nasional Bhutan telah memulai transformasi digital, dengan inisiatif seperti:
-
Digital Drukyul – program pemerintah untuk memperluas layanan digital kepada masyarakat, termasuk e-health dan e-government
-
Peningkatan jaringan internet di daerah rural
-
Mendorong startup teknologi lokal dan UMKM digital
Dalam sektor ekonomi, Bhutan kini gencar mengembangkan energi terbarukan, terutama tenaga air (hydropower), yang menjadi sumber ekspor utama ke India. Pemerintah juga mengembangkan ekowisata yang berkelanjutan sebagai bagian dari kebijakan GNH.
Tantangan Pemerintahan Nasional Bhutan
Meskipun sistem pemerintahan nasionalnya patut ditiru, Bhutan tetap menghadapi beberapa tantangan besar:
-
Urbanisasi dan pengangguran generasi muda yang meningkat
-
Ketergantungan ekonomi pada India, terutama dalam ekspor listrik
-
Ketimpangan wilayah, di mana daerah pegunungan terpencil masih sulit dijangkau infrastruktur
-
Tekanan dari modernisasi yang bisa menggerus budaya lokal
Namun, dengan pendekatan kebijakan yang hati-hati, pemerintah Bhutan berupaya menjaga keseimbangan antara modernitas dan kearifan lokal.
Kesimpulan
Bhutan adalah contoh luar biasa bagaimana sebuah negara kecil dapat menghadirkan sistem pemerintahan nasional yang berorientasi pada kualitas hidup warganya, bukan hanya sekadar pertumbuhan ekonomi. Dengan filosofi Gross National Happiness, Bhutan berhasil membangun model pemerintahan yang unik, spiritual, dan manusiawi.
Dunia dapat belajar dari Bhutan bahwa keberhasilan nasional tidak selalu diukur dari angka-angka ekonomi, melainkan dari keberlanjutan, keadilan sosial, keseimbangan alam, dan kebahagiaan warga negaranya.

Prioritas Pemerintahan Indonesia 2024–2029: Transformasi Ekonomi, Digitalisasi, dan Ketahanan Nasional
Memasuki periode rajazeus pemerintahan baru 2024–2029, Indonesia berada di titik krusial dalam lintasan sejarahnya. Dengan transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih hasil pemilu 2024, arah kebijakan nasional menunjukkan kesinambungan sekaligus inovasi baru dalam menjawab tantangan zaman.
Pemerintahan nasional Indonesia saat ini menghadapi berbagai agenda penting: menjaga pertumbuhan ekonomi pascapandemi, memperkuat stabilitas politik, mempercepat transformasi digital, serta menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam perkembangan terkini dalam pemerintahan nasional Indonesia, prioritas kebijakan, serta tantangan yang dihadapi.
Transisi Kepemimpinan: Stabilitas Politik Jadi Sorotan
Pemilu 2024 yang berlangsung damai dan partisipatif telah melahirkan pemimpin nasional baru. Proses transisi kekuasaan menjadi perhatian utama dalam menjaga kesinambungan program-program pembangunan nasional. Pemerintahan baru menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, memperkuat reformasi birokrasi, dan menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Stabilitas politik menjadi faktor penting dalam menarik investasi dan menjaga kepercayaan publik. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta sinergi antarlembaga negara terus diperkuat guna menghindari gesekan politik yang berlebihan dan memprioritaskan pembangunan nasional.
Prioritas Ekonomi: Hilirisasi, UMKM, dan Energi Terbarukan
Salah satu fokus utama pemerintah nasional adalah transformasi ekonomi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5,5% dalam lima tahun ke depan dengan strategi yang mencakup:
-
Hilirisasi Industri
Pemerintah melanjutkan strategi hilirisasi sektor tambang dan energi, khususnya pada nikel, bauksit, dan tembaga. Tujuannya adalah menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru. -
Dukungan untuk UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah meningkatkan akses pembiayaan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat), memperluas digitalisasi UMKM, dan mengoptimalkan peran e-commerce lokal. -
Energi Terbarukan
Dalam menghadapi krisis iklim global, pemerintah berkomitmen untuk mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) dan mempercepat transisi energi. Program seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), panas bumi, dan bioenergi menjadi fokus utama dalam Rencana Umum Energi Nasional. -
Ketahanan Pangan dan Swasembada
Pemerintah memperluas proyek food estate dan memperkuat sektor pertanian melalui mekanisasi dan subsidi pupuk agar Indonesia dapat mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan.
Transformasi Digital dan Infrastruktur Teknologi
Dalam konteks globalisasi dan Revolusi Industri 4.0, transformasi digital menjadi agenda prioritas pemerintah nasional. Beberapa langkah konkret yang sedang dilakukan antara lain:
-
Pengembangan Infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), termasuk pembangunan BTS 4G dan perluasan jaringan fiber optik.
-
Digitalisasi layanan publik melalui sistem e-government dan aplikasi digital terpadu yang memungkinkan akses yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat.
-
Dukungan terhadap ekosistem startup teknologi melalui insentif fiskal, inkubator bisnis, dan kemitraan dengan BUMN serta perguruan tinggi.
-
Peluncuran program “Indonesia Digital Nation”, yang bertujuan untuk melatih jutaan talenta digital dalam bidang AI, keamanan siber, dan big data.
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah nasional juga terus menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan birokrasi yang lincah, efisien, dan bebas korupsi. Strategi yang sedang berjalan meliputi:
-
Pemangkasan eselonisasi struktural di kementerian dan lembaga.
-
Digitalisasi sistem pengawasan dan evaluasi kinerja ASN.
-
Penerapan sistem merit dalam pengangkatan pejabat publik.
-
Optimalisasi sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Penguatan peran KPK, Ombudsman, dan BPK sebagai lembaga pengawas menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga integritas institusi publik dan mendorong transparansi anggaran.
Ketahanan Nasional: Stabilitas Keamanan dan Kedaulatan Wilayah
Isu pertahanan dan keamanan nasional juga menjadi fokus penting. Dalam menghadapi potensi ancaman dari luar dan dalam negeri, pemerintah memperkuat sistem pertahanan melalui:
-
Modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI.
-
Peningkatan kerjasama pertahanan regional dan global, termasuk dengan ASEAN, Australia, dan Amerika Serikat.
-
Peningkatan kapasitas cyber defense dan keamanan siber.
-
Penegakan hukum yang tegas terhadap separatisme, terorisme, dan radikalisme melalui pendekatan keamanan dan sosial budaya.
Pemerintah juga memprioritaskan penguatan pertahanan di wilayah perbatasan, terutama di kawasan Natuna dan Papua, sebagai bentuk nyata menjaga kedaulatan negara.
Pendidikan dan Kesehatan: Pilar Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah nasional menekankan pentingnya investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Strategi yang sedang berjalan:
-
Perluasan program beasiswa KIP Kuliah, peningkatan kualitas guru melalui program Merdeka Mengajar, serta pengembangan pendidikan vokasi.
-
Rehabilitasi dan pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
-
Digitalisasi layanan BPJS Kesehatan untuk mempercepat akses dan efisiensi pelayanan.
-
Penanganan stunting dan gizi buruk dengan intervensi multisektor yang melibatkan dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski telah dirancang berbagai program prioritas, pemerintah nasional Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan besar, seperti:
-
Fluktuasi harga komoditas global yang memengaruhi APBN.
-
Politisasi isu-isu sosial dan identitas menjelang pemilu legislatif.
-
Tantangan perubahan iklim dan bencana alam.
-
Tingginya ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa.
Namun demikian, dengan visi Indonesia Emas 2045, pemerintah bertekad untuk mengarahkan seluruh kebijakan nasional menuju negara maju yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing global.
Kesimpulan
BACA JUGA: Politik Hukum 2025: Kontestasi Revisi UU Kontroversial dan Agenda Reformasi HAM
Berita pemerintahan nasional Indonesia tahun 2024 menunjukkan arah pembangunan yang progresif namun tetap mengakar pada nilai-nilai Pancasila dan kepentingan rakyat. Fokus pada ekonomi, digitalisasi, reformasi birokrasi, serta keamanan menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pertumbuhan.
Dengan kepemimpinan baru dan partisipasi aktif masyarakat, Indonesia diharapkan mampu melangkah lebih mantap menuju masa depan yang lebih baik. Pemerintah nasional memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan menyentuh kehidupan rakyat secara nyata dan adil.

Politik Hukum 2025: Kontestasi Revisi UU Kontroversial dan Agenda Reformasi HAM
Tahun 2025 menjadi titik krusial dalam perjalanan hukum dan demokrasi Indonesia. Berbagai revisi undang-undang kontroversial, seperti UU TNI dan UU Pemilu, memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat. Sementara itu, agenda reformasi hak asasi manusia (HAM) menghadapi tantangan serius akibat meningkatnya represi terhadap kebebasan sipil. Artikel ini mengulas dinamika politik hukum Indonesia tahun 2025, dengan fokus pada revisi UU TNI dan implikasinya terhadap reformasi HAM.
Revisi UU TNI: Kembalinya Bayang-Bayang Dwifungsi
Pada 20 Maret 2025, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satu pasal kontroversial adalah Pasal 47, yang memperluas jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif dari 10 menjadi 14 posisi. Posisi tersebut mencakup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Nasional https://xicohmexicano.com/ Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung .
Selain itu, Pasal 53 mengatur batas usia pensiun prajurit berdasarkan pangkat, dengan perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang hingga 63 tahun melalui keputusan presiden . Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya peran ganda militer dalam ranah sipil, mengingat sejarah kelam dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.
Reaksi Masyarakat Sipil dan Protes Publik
Revisi UU TNI memicu gelombang protes dari masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi HAM. Lebih dari 26.000 orang menandatangani petisi online menolak revisi tersebut. Amnesty International Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyatakan bahwa revisi ini mengancam demokrasi dan dapat membuka jalan bagi pelanggaran HAM serta impunitas.
Proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup dan cepat, tanpa partisipasi publik yang memadai, juga mendapat sorotan tajam. Hal ini dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan .
Agenda Reformasi HAM: Antara Harapan dan Kenyataan
Di tengah kontroversi revisi UU TNI, agenda reformasi HAM di Indonesia menghadapi tantangan berat. Amnesty International melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, setidaknya 344 orang ditangkap saat melakukan protes, dengan 152 mengalami kekerasan fisik dan 17 terkena gas air mata. Selain itu, terdapat 123 kasus serangan fisik dan 288 ancaman digital terhadap jurnalis dan aktivis HAM.
Pemerintah juga dikritik karena penggunaan spyware terhadap dissiden, meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan pada Oktober sebelumnya. Namun, implementasi undang-undang tersebut masih belum optimal, termasuk pembentukan badan perlindungan data yang dijanjikan.
Upaya Pemerintah dan Tantangan ke Depan
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025, dengan fokus pada penegakan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen . Namun, efektivitas penggunaan anggaran ini masih menjadi pertanyaan, mengingat berbagai pelanggaran HAM yang terus terjadi.
Presiden Prabowo Subianto juga berencana memberikan grasi kepada tahanan di Papua, termasuk separatis, sebagai upaya menyelesaikan konflik di wilayah tersebut. Namun, langkah ini menuai pro dan kontra, terutama terkait dengan syarat yang harus dipenuhi oleh para tahanan.
BACA JUGA: Program Nasional ‘Satu Desa Satu Dokter’: 10.000 Tenaga Medis Dikirim ke Daerah 3T