April 27, 2025

Bappeda-tangerangkab : Tegaskan Kontinuitas Pemerintahan Kunci Pembangunan Nasional

Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Hukum Pemerintahan Dalam Negeri

Pengembangan Nasional
2025-02-26 | admin9

Perguruan Tinggi Berperan Penting Dalam Mendukung Pengembangan Riset

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, sebagai ketua Pembina Yayasan Nala, menghadiri acara wisuda ke-59 Program Strata 1 dan Wisuda ke-37 Program Strata 2 Universitas Hang Tuah Tahun Akademik 2023-2024 di Gedung Graha Samudera Ganesa, Kampus Laut Biru Surabaya, Sabtu (18/05).

Di usianya yang ke 37 tahun, sejak berdiri dan diresmikan pertama kalinya pada tanggal 12 Mei 1987 sampai 2024 saat ini, sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi favorit, pada tahun ini Universitas Hang Tuah braxtonatlakenorman.com dalam upacara yang dipimpin oleh Rektor UHT Laksamana Muda TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. H. Supartono, MM., CIQaR telah mewisuda sebanyak 404 wisudawan yang terdiri dari program sarjana sebanyak 375 orang dan program magister 29 orang dari bermacam-macam disiplin ilmu. Dengan demikian, sampai saat ini Universitas Hang Tuah telah mewisuda sempurna sebanyak 16.408 wisudawan terdiri dari 2.819 tamatan D3 Pelayaran, 12.831 tamatan S1, dan 758 tamatan S2.

Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. H. Supartono, MM., CIQaR, yang memimpin seketika upacara wisuda menyampaikan bahwa universitas selalu menambahkan faktor kelautan dan kemaritiman dalam seluruh program studi ataupun penelitian. Janji ini juga nampak dalam aktivitas pengabdian terhadap masyarakat pesisir.

Kasal dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakasal mengucapkan selamat terhadap para wisudawan serta orang tua dan keluarga mereka. Kasal juga memberikan apresiasi tinggi terhadap ketua dan pengurus Yayasan Nala, rektor, staf, dan dosen Universitas Hang Tuah atas dedikasi dan kerja keras dalam penyelenggaraan program pengajaran.

“Perguruan tinggi mempunyai peran yang sungguh-sungguh penting dalam mendorong pengembangan riset dan teknologi dalam pembangunan nasional. Tentu saja peran ini sungguh-sungguh dibutuhkan guna menjadikan bangsa Indonesia yang kapabel berkompetisi dan unggul sampai skala global. Demikian halnya dengan Universitas Hang Tuah yang selama ini telah menonjolkan peran aktif secara konsisten dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bermutu dan didasarkan pada visi dan misi kelautan ataupun kemaritiman nasional”, pungkas Kasal.

Baca Juga : 5 Daftar Orang Yang Diangkat Menteri Dan Korupsi Di Masa Presiden Jokowi

Diakhir sambutannya, Kasal berkeinginan UHT dapat terus meningkatkan prestasi dan kontribusinya di masa mendatang, memperkuat posisinya sebagai institusi pengajaran tinggi yang unggul dan berintegritas di Indonesia.

Adapun 404 wisudawan yang di wisuda antara lain 45 orang dari Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan, 152 orang dari Fakultas Kedokteran dan 5 orang dari prodi Farmasi, 46 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, 52 orang dari Fakultas Hukum, 73 orang dari Fakultas Kedokteran Gigi, dan 36 orang dari Fakultas Psikologi.

Selain itu juga, penghargaan khusus diberi terhadap wisudawan terbaik dengan predikat “Dengan Kebanggaan” untuk program S1 dan S2. Wisudawan terbaik S1 termasuk Dhimas Ramadhan (Teknik Perkapalan), Andrew Kristiawan (Teknik Sistem Perkapalan), dan lainnya, sementara wisudawan terbaik S2 yakni Anita Puji Utami (Magister Adm. Publik) dan Trisna Wulaningsih (Magister Hukum). Penghargaan Kredit Nilai Keaktifan Mahasiswa tertinggi diraih oleh Martiana Dewi (Adm. Publik), Restu Noveyanti (Psikologi), dan Denny Darmawan (Psikologi).

Share: Facebook Twitter Linkedin
Daftar Orang Yang Diangkat Menteri Dan Korupsi
2025-02-22 | admin2

5 Daftar Orang Yang Diangkat Menteri Dan Korupsi Di Masa Presiden Jokowi

Setidaknya sebanyak lima orang menteri di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tercatat dulu terjerat masalah korupsi sejak 2014 hingga pas ini. Lima menteri yang terjerat masalah korupsi itu punya kesamaan yaitu punya latar belakang kader partai politik yang menjadi koalisi pemerintahan Jokowi terhadap dua periode ini.

1. Johnny G Plate (NasDem)

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung udah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka masalah korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo. Johnny pas ini tetap berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP NasDem.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Johnny sempat duduk sebagai bagian DPR RI berasal dari NasDem periode 2014-2019. Tak hanya Johnny G Plate, sebelumnya terdapat empat menteri lainnya di masa Jokowi yang sempat tersandung masalah korupsi.

Sama layaknya Plate, empat menteri lain itu pun merupakan para pembantu Jokowi yang berasal berasal dari parpol koalisi pemerintahannya. Empat menteri itu adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, eks Menteri Sosial Idrus Marham, eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Imam dan Idrus sama-sama merupakan menteri Jokowi di Kabinet Kerja terhadap periode 2014-2019.

2. Imam Nahrawi (PKB)

Imam Nahrawi merupakan kader PKB. Ia ditetapkan sebagai tersangka didalam masalah penyaluran Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI lewat Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 7 th. pidana penjara.

3. Idrus Marham (Golkar)

Sementara Idrus Marham merupakan kader Golkar. Idrus dijatuhkan vonis selama tiga th. lantaran terbukti secara sah dan memastikan menerima hadiah senilai Rp2,25 miliar pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi https://creativefoodconcept.com/ itu didalam masalah suap PLTU Riau 1.

4. Edhy Prabowo (Gerindra)

Kemudian di periode kedua masa jabatan kepresidenan Jokowi (2019-2024) terdapat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang terjerat masalah korupsi.

Edhy merupakan kader Partai Gerindra. Ia divonis lima th. penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan didalam masalah korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

5. Juliari Peter Batubara

Sementara Juliari merupakan kader PDI Perjuangan. Juliari udah divonis 12 th. penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Juliari dinilai bersalah melakukan korupsi, yaitu menerima suap sebesar Rp32,4 miliar berasal dari para rekanan penyedia dukungan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

Baca Juga : Perguruan Tinggi Berperan Penting Dalam Mendukung Pengembangan Riset

Kini, Menkominfo Johnny yang merupakan politikus Nasdem udah berstatus tersangka didalam masalah dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Kejaksaan Agung menetapkan Johnny terlibat didalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Kejagung menyebut kerugian negara didalam masalah korupsi ini mencapai Rp8 triliun.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Johnny pun langsung digelandang untuk ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan oleh Kejagung RI. Kasus korupsi itu dianggap menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,032 triliun.

Share: Facebook Twitter Linkedin