Agustus 20, 2025

Bappeda-tangerangkab : Tegaskan Kontinuitas Pemerintahan Kunci Pembangunan Nasional

Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Hukum Pemerintahan Dalam Negeri

Puan Maharani Desak Pemerintah Tegas Bubarkan Ormas Berbau Premanisme

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pernyataan tegas terkait maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku menyerupai premanisme dan meresahkan masyarakat. Menurut Puan, negara tidak boleh kalah oleh ormas yang mengatasnamakan masyarakat tetapi justru melakukan tindakan kekerasan, pemerasan, hingga intimidasi terhadap warga.

Puan meminta pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas dengan membubarkan ormas-ormas yang terbukti melanggar hukum dan tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta Pancasila. Ia menegaskan bahwa ormas seharusnya menjadi bagian dari pembangunan sosial, bukan menjadi aktor yang menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Fungsi Ormas Harus Sesuai Konstitusi

Dalam pernyataannya, Puan menekankan bahwa pembentukan ormas diatur dalam Undang-Undang dan memiliki fungsi utama sebagai jembatan partisipasi warga dalam pembangunan bangsa. “Ormas bukan alat untuk mengintimidasi masyarakat. Bila ada yang bertindak seperti preman, itu bukan ormas, tapi harus diperlakukan sebagaimana pelanggar hukum,” ujar Puan.

Ia juga menyebutkan pentingnya evaluasi berkala terhadap ormas yang sudah terdaftar, baik dalam bentuk izin maupun aktivitas rajazeus lapangannya. Ormas yang tidak memiliki dasar legal yang kuat atau menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan harus ditindak dengan tegas.

Peran Aparat dan Pemerintah Daerah

Puan menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. Ia meminta agar kepala daerah tidak ragu memberikan rekomendasi pembubaran bila ditemukan aktivitas ormas yang bertentangan dengan hukum.

“Jangan sampai ormas justru membuat warga takut, apalagi jika kegiatannya mengganggu ketertiban umum, menarik iuran ilegal, atau menggunakan atribut tertentu untuk memaksakan kehendak,” tambah Puan.

Respons Masyarakat dan Pengamat

Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat mendukung pernyataan Puan. Menurut pengamat politik dan hukum, sikap tegas terhadap ormas yang berbau premanisme adalah langkah penting untuk menegakkan supremasi hukum. “Ini bukan persoalan membungkam kebebasan berserikat, tetapi menegakkan batas antara kebebasan dan pelanggaran hukum,” jelas seorang analis politik di Jakarta.

Masyarakat pun mulai bersuara, meminta agar pemerintah tidak hanya mengeluarkan peringatan, tetapi langsung bertindak nyata terhadap ormas yang meresahkan lingkungan.

Kesimpulan: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Ormas

Pernyataan tegas Puan Maharani menjadi pengingat bahwa ormas seharusnya menjadi pilar sosial, bukan alat kekerasan. Ketegasan pemerintah dalam menindak dan membubarkan ormas yang berbau premanisme menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban umum. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan segelintir kelompok mencederai nilai demokrasi dan hukum.

Baca Juga: Arah Kebijakan Pemerintahan Nasional Indonesia 2025: Prioritas Pembangunan dan Tantangan Ke Depan

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.