2025-02-22 | admin2

5 Daftar Orang Yang Diangkat Menteri Dan Korupsi Di Masa Presiden Jokowi

Setidaknya sebanyak lima orang menteri di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tercatat dulu terjerat masalah korupsi sejak 2014 hingga pas ini. Lima menteri yang terjerat masalah korupsi itu punya kesamaan yaitu punya latar belakang kader partai politik yang menjadi koalisi pemerintahan Jokowi terhadap dua periode ini.

1. Johnny G Plate (NasDem)

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung udah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka masalah korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo. Johnny pas ini tetap berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP NasDem.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Johnny sempat duduk sebagai bagian DPR RI berasal dari NasDem periode 2014-2019. Tak hanya Johnny G Plate, sebelumnya terdapat empat menteri lainnya di masa Jokowi yang sempat tersandung masalah korupsi.

Sama layaknya Plate, empat menteri lain itu pun merupakan para pembantu Jokowi yang berasal berasal dari parpol koalisi pemerintahannya. Empat menteri itu adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, eks Menteri Sosial Idrus Marham, eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Imam dan Idrus sama-sama merupakan menteri Jokowi di Kabinet Kerja terhadap periode 2014-2019.

2. Imam Nahrawi (PKB)

Imam Nahrawi merupakan kader PKB. Ia ditetapkan sebagai tersangka didalam masalah penyaluran Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI lewat Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 7 th. pidana penjara.

3. Idrus Marham (Golkar)

Sementara Idrus Marham merupakan kader Golkar. Idrus dijatuhkan vonis selama tiga th. lantaran terbukti secara sah dan memastikan menerima hadiah senilai Rp2,25 miliar pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi https://creativefoodconcept.com/ itu didalam masalah suap PLTU Riau 1.

4. Edhy Prabowo (Gerindra)

Kemudian di periode kedua masa jabatan kepresidenan Jokowi (2019-2024) terdapat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang terjerat masalah korupsi.

Edhy merupakan kader Partai Gerindra. Ia divonis lima th. penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan didalam masalah korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

5. Juliari Peter Batubara

Sementara Juliari merupakan kader PDI Perjuangan. Juliari udah divonis 12 th. penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Juliari dinilai bersalah melakukan korupsi, yaitu menerima suap sebesar Rp32,4 miliar berasal dari para rekanan penyedia dukungan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

Baca Juga : Perguruan Tinggi Berperan Penting Dalam Mendukung Pengembangan Riset

Kini, Menkominfo Johnny yang merupakan politikus Nasdem udah berstatus tersangka didalam masalah dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Kejaksaan Agung menetapkan Johnny terlibat didalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Kejagung menyebut kerugian negara didalam masalah korupsi ini mencapai Rp8 triliun.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Johnny pun langsung digelandang untuk ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan oleh Kejagung RI. Kasus korupsi itu dianggap menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,032 triliun.

Share: Facebook Twitter Linkedin