Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Maret 2025. Acara yang mengusung tema penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan korupsi ini diikuti oleh ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Dalam forum strategis ini, Bupati Safwandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk mendukung penuh program pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Rakor ini merupakan agenda tahunan KPK yang bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Ketua KPK menyoroti pentingnya integritas kepala daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi. Dalam forum yang sama, berbagai strategi pencegahan korupsi dibahas, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemerintahan serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam pernyataannya, Bupati Safwandi menekankan bahwa kehadirannya dalam Rakor Nasional KPK bukan sekadar seremonial, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjalankan tata kelola situs slot deposit 10 ribu yang bersih dan profesional. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Jaya telah secara aktif menerapkan berbagai sistem pengawasan internal dan melakukan evaluasi terhadap potensi rawan korupsi di berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pelayanan publik.
Salah satu bentuk nyata yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui sinergi dengan Inspektorat Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuan dari sistem ini adalah untuk memperkecil ruang terjadinya penyelewengan dana serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Tidak hanya itu, Aceh Jaya juga terus meningkatkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi salah satu indikator penilaian KPK terhadap efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah.
Penerapan MCP sendiri meliputi delapan area intervensi yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa. Menurut Bupati Safwandi, semua area ini telah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, terutama karena sektor-sektor tersebut kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung di acara Rakor tersebut, Bupati Aceh Jaya juga berbagi pengalaman mengenai tantangan dan strategi dalam mendorong integritas di lingkungan birokrasi. Salah satu tantangan utama yang disampaikan adalah masih adanya budaya kerja yang belum sepenuhnya terbebas dari pola-pola lama, seperti penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, dan lemahnya pengawasan internal di tingkat SKPK. Untuk itu, ia mendorong agar semua kepala dinas dan jajaran ASN di Aceh Jaya dapat meningkatkan profesionalisme dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama kerja birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah memanfaatkan platform digital dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), E-Planning, dan E-Budgeting telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi serta mengurangi intervensi manusia dalam proses administrasi keuangan daerah. Melalui digitalisasi ini, diharapkan proses pengambilan keputusan dan alokasi anggaran menjadi lebih transparan dan mudah diawasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas.
Tidak hanya itu, Bupati Safwandi juga menginisiasi program pendidikan antikorupsi yang menyasar pelajar dan mahasiswa di Aceh Jaya. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas lokal dengan tujuan menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sejak dini. Ia meyakini bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam menciptakan generasi yang bersih dari korupsi dan berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara berkelanjutan.
Kehadiran Bupati Aceh Jaya di Rakor Nasional KPK juga menjadi kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari lembaga pemerintah pusat maupun daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan praktik pemerintahan bersih secara efektif. Dalam kesempatan tersebut, Safwandi melakukan diskusi intensif dengan beberapa bupati dan wali kota mengenai inovasi tata kelola yang berhasil diterapkan di daerah lain, termasuk sistem pelaporan gratifikasi online dan layanan aduan masyarakat berbasis teknologi.
Ketua KPK dalam penutupannya mengapresiasi komitmen sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Aceh Jaya, yang menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahannya. Ia juga mengingatkan bahwa kerja pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan hanya dari satu sisi saja. Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah sangat diperlukan, termasuk dalam hal berbagi data, pelaporan dugaan penyimpangan, serta dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat daerah.
Sebagai tindak lanjut dari Rakor ini, Bupati Aceh Jaya berjanji akan menyusun rencana aksi daerah untuk memperkuat integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Ia menekankan bahwa evaluasi dan pengawasan akan dilakukan secara ketat, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan menoleransi praktik korupsi sekecil apa pun. Pemerintahan yang kami jalankan adalah milik rakyat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan demikian, partisipasi Bupati Aceh Jaya dalam Rakor Nasional KPK tahun ini bukan hanya menegaskan posisi daerahnya dalam barisan daerah yang serius memerangi korupsi, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antardaerah untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Sebab pada akhirnya, tata kelola pemerintahan yang bersih tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pembangunan, tetapi juga menjadi pondasi penting bagi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen ini tentu akan diuji waktu dan konsistensi. Namun dengan adanya dukungan dari seluruh elemen pemerintah daerah, aparatur sipil, dan masyarakat, upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menjadi role model pemerintahan bersih di Aceh dan nasional bukanlah sesuatu yang mustahil. Rakor KPK menjadi momentum penting yang harus dijadikan pijakan awal untuk melangkah lebih jauh dalam memperbaiki dan membangun sistem pemerintahan yang kuat, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
BACA JUGA: RUU Kesejahteraan ASN Resmi Disahkan DPR: Era Baru bagi Aparatur Sipil Negara